Berita
Estimasi Baca: 2 Menit

ASESMEN AMPUH SEMESTER II TAHUN 2026 PADA PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH

HU

Humas

26 Okt 2026 Dilihat 6 kali

Banda Aceh, 26/20/2026 - Pengadilan Tinggi Banda Aceh mengikuti Asesmen Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) Semester II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) secara daring melalui aplikasi Zoom pada hari Senin tanggal 26 Oktober 2026. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh bersama Wakil Ketua, para Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc, Panitera, Sekretaris, para Kepala Bagian, Panitera Muda, Kepala Subbagian, serta jajaran staf Pengadilan Tinggi Banda Aceh.

Pelaksanaan asesmen ini bertujuan untuk mengevaluasi penerapan standar mutu dalam penyelenggaraan peradilan sekaligus mendorong peningkatan kinerja, tata kelola organisasi, konsistensi penerapan standar operasional prosedur (SOP), peningkatan kedisiplinan dan penjagaan integritas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi pengadilan berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.

Asesmen AMPUH Semester II Tahun 2026 mencakup sejumlah bidang strategis di lingkungan Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Ruang lingkup penilaian meliputi Asesmen Pimpinan, Kepaniteraan Muda Pidana, Perdata, Hukum, dan Tipikor, Bagian Umum dan Keuangan, Kepegawaian dan Teknologi Informasi, Rencana Program dan Anggaran, serta Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Meski dilaksankan secara daring, Asesmen tetap dilaksankan dengan optimal dengan melibatkan setiap bidang yang menjadi objek penilaian mengikuti proses evaluasi sesuai dengan ruang lingkup dan standar mutu yang ditetapkan. Proses ini menjadi sarana untuk meninjau kesesuaian pelaksanaan tugas, administrasi, dan pelayanan, sekaligus mengidentifikasi aspek yang perlu dipertahankan maupun ditingkatkan dalam rangka perbaikan berkelanjutan.

Bagi Pengadilan Tinggi Banda Aceh, asesmen AMPUH merupakan momentum untuk memperkuat komitmen seluruh aparatur dalam mewujudkan badan peradilan yang agung, modern, transparan, dan akuntabel. Komitmen tersebut perlu diwujudkan melalui konsistensi penerapan standar operasional prosedur (SOP), peningkatan kedisiplinan, penjagaan integritas, serta pelaksanaan tugas dan tanggung jawab secara profesional.

Melalui asesmen ini, diharapkan hasil evaluasi dapat menjadi bahan perbaikan bagi seluruh jajaran Pengadilan Tinggi Banda Aceh dalam meningkatkan efektivitas kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik. Dengan demikian, upaya peningkatan mutu peradilan dapat dilaksanakan secara berkesinambungan demi menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat pencari keadilan.

Galeri:

Gallery ImageGallery ImageGallery ImageGallery ImageGallery ImageGallery Image