Pengadilan Tinggi Banda Aceh
Selamat Datang Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah memenenuhi standar sesuai dengan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan. Pengadilan Tinggi Banda Aceh berusaha untuk melaksanakan keputusan tersebut dengan mewujudkan sarana dan prasarana informasi yang interaktif dan dinamis agar pencari keadilan khususnya di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Banda Aceh dapat atau bisa memanfaatkannya. Lebih lanjut
ONE STOP SERVICE PTSP One Stop Service PTSP Pengadilan Tinggi Banda Aceh merupakan kumpulan dari semua layanan Pengadilan Tinggi Banda Aceh yang berbasiskan elektronik, sehingga memudahkan masyarakat untuk mendapatkan layanan secara efektif, dan efisien.. Lebih lanjut
SPRINT Aplikasi Sistem Permohonan Izin Cuti (SPRINT) untuk memberikan kemudahan layanan informasi dan pengajuan cuti bagi hakim dan aparatur di lingkungan Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Lebih lanjut
SIMASKU Aplikasi untuk memonitoring dan evaluasi pengukuran akuntabilitas kinerja. Lebih lanjut
Statistik Perkara Untuk melihat keadaan perkara pada Pengadilan Tinggi Banda Aceh dari tahun ke tahun hingga saat ini. Lebih lanjut
Pindah Alamat Kantor Terhitung sejak senin, 8 Agustus 2022, Seluruh Pelayanan Kantor Pengadilan Tinggi Banda Aceh yang sebelumnya beralamat di Gedung Pengadilan Tinggi Banda Aceh Jl. Sultan Alaidin Mahmudsyah No. 10, Banda Aceh. Berpindah ke Gedung TGK Chik Ditiro/Gedung Sosial Banda Aceh yang beralamat Jl. Tgk Chik Ditiro, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh. Lebih lanjut
APLIKASI MAHKAMAH AGUNG RI
REFORMASI BIROKRASI - ZONA INTEGRITAS
NILAI KAMI MELALUI SURVEY DIBAWAH INI


E-office Internal

Profil Pengadilan


Profil PTSP


E-Court & Gugatan Sederhana




Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Typography Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 30 Agustus 2022 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.

Lebih Lanjut

Syarat dan Tata Cara Pengaduan

TypographyJika Anda menemukan dugaan PELANGGARAN di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Badan Peradilan di bawahnya. Jangan khawatir. Identitas Anda sebagai Pelapor akan DIJAMIN KERAHASIAANNYA.
siwas.mahkamahagung.go.id

LAPORKAN

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

ColorsMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Lebih Lanjut


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas