Berita
Estimasi Baca: 2 Menit

BAWAS MAHKAMAH AGUNG RI GELAR RAPAT KOORDINASI BERSAMA PIMPINAN PENGADILAN SEWILAYAH BANDA ACEH

HU

Humas

21 Okt 2026 Dilihat 16 kali

Banda Aceh, 21/10/2026 - Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia (BAWAS MA RI), Muh. Djauhar Setyadi, S.H., M.H., memimpin rapat koordinasi bersama pimpinan pengadilan di wilayah Banda Aceh pada Rabu tanggal 21 Oktober 2026. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh tersebut membahas mekanisme pelaporan pengaduan kepada BAWAS MA RI serta optimalisasi pemanfaatan Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) guna mendukung pengawasan yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Rapat koordinasi ini diikuti oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Dr. Sutio Jumagi Akhirno, S.H., M.Hum.; Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, Dr. Drs. H. Zulkifli Yus, M.H.; Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, A. Bondan, S.H., M.H.; Kepala Pengadilan Militer Banda Aceh, Kolonel Chk Khamdan, S.Ag., S.H., M.H.; serta Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh, Ardoyo Wardhana, S.H., M.H.

Turut hadir Hakim Tinggi Pengawas Daerah Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Ayumi Susriani, S.H., M.H.; Hakim Tinggi Pengawas Daerah Mahkamah Syar’iyah Aceh, Drs. Juwaini, S.H., M.H.; Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, Dr. Amir Khalis; serta Wakil Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh, Fauzi, S.H., M.H.

Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada mekanisme penanganan dan pelaporan pengaduan di lingkungan peradilan, termasuk penjelasan mengenai kewenangan BAWAS MA RI dalam penanganan pengaduan serta tata cara penyampaian laporan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Pemahaman terhadap prosedur tersebut menjadi hal penting agar setiap pengaduan dapat disampaikan melalui saluran yang tepat dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan serta ketentuan yang berlaku.

Selain itu, rapat membahas optimalisasi penggunaan aplikasi SIWAS sebagai sarana penyampaian dan pengelolaan pengaduan. Pemanfaatan sistem ini diharapkan dapat mendukung proses pengawasan yang lebih terstruktur, memudahkan penyampaian informasi, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan pengaduan di lingkungan peradilan.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terbangun kesamaan pemahaman di antara pimpinan pengadilan mengenai mekanisme pelaporan pengaduan dan penggunaan SIWAS. Koordinasi lintas lingkungan peradilan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan pengawasan internal, menjaga integritas aparatur, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

Galeri:

Gallery ImageGallery ImageGallery ImageGallery ImageGallery Image