Berita
Estimasi Baca: 2 Menit

PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH GELAR MONITORING DAN EVALUASI CAPAIAN KINERJA TRIWULAN III TAHUN 2026

HU

Humas

16 Okt 2026 Dilihat 4 kali

Banda Aceh, 16/10/2026 - Pengadilan Tinggi Banda Aceh melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Capaian Kinerja Triwulan III Tahun 2026 sebagai upaya memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan berjalan secara efektif, terukur, dan akuntabel. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 16 Oktober 2026 ini menjadi momentum untuk meninjau hasil kinerja selama periode Juli hingga September 2026, mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu diperbaiki, serta merumuskan langkah strategis guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan peradilan.

Berdasarkan hasil evaluasi hingga Triwulan III Tahun 2026, Pengadilan Tinggi Banda Aceh menunjukkan capaian positif dalam penyelesaian perkara. Persentase penyelesaian perkara secara tepat waktu mencapai 100%, melampaui target yang ditetapkan sebesar 96,50%. Dari total 271 perkara yang diputus selama Triwulan III, seluruhnya diselesaikan tepat waktu. Capaian ini mencerminkan pentingnya pengelolaan perkara yang terencana, pengawasan berkelanjutan, serta komitmen aparatur dalam menjaga ketepatan waktu penyelesaian perkara.

Pada aspek administrasi perkara, pengiriman salinan putusan kepada pengadilan pengaju secara tepat waktu juga menjadi perhatian penting. Selain itu, pemanfaatan teknologi informasi terus diperkuat melalui penggunaan aplikasi e-Court untuk perkara perdata dan e-Berpadu untuk perkara pidana. Hingga Triwulan III, seluruh perkara perdata banding yang masuk, sebanyak 22 perkara, telah menggunakan e-Court. Demikian pula, seluruh 248 perkara pidana banding telah memanfaatkan e-Berpadu. Capaian tersebut menunjukkan komitmen Pengadilan Tinggi Banda Aceh dalam mendukung proses peradilan yang modern, efisien, dan transparan.

Dari sisi keterbukaan informasi, persentase putusan yang diunggah pada Direktori Putusan tercatat sebesar 95,2%, melampaui target 91 persen. Meski demikian, evaluasi masih menemukan 13 perkara yang diunggah melewati tanggal minutasi. Hal ini menjadi catatan penting agar ketepatan waktu publikasi putusan terus ditingkatkan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga keterbukaan informasi peradilan dapat terlaksana secara optimal.

Rapat juga mengevaluasi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Berdasarkan hasil survei pada Triwulan III, indeks kepuasan pengguna layanan pengadilan mencapai 3,88 dari target 3,80. Hasil ini menjadi dorongan bagi seluruh aparatur untuk terus mempertahankan standar pelayanan, meningkatkan responsivitas terhadap kebutuhan pengguna layanan, serta memastikan setiap layanan diberikan secara profesional, efektif, dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

Pada aspek pengelolaan anggaran, realisasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran DIPA 01 mencapai nilai 100 dari target 94, sedangkan DIPA 03 mencapai 95,80 dari target 94. Capaian tersebut menunjukkan kinerja pelaksanaan anggaran yang positif dan perlu dipertahankan melalui perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan yang konsisten.

Melalui rapat monitoring dan evaluasi ini, seluruh capaian tidak hanya menjadi tolok ukur keberhasilan, tetapi juga menjadi bahan refleksi untuk mengidentifikasi kendala dan menetapkan langkah perbaikan. Penguatan pengawasan, kepatuhan terhadap standar operasional prosedur, optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi, serta peningkatan koordinasi antarbagian menjadi bagian penting dalam menjaga konsistensi kinerja organisasi.

Galeri:

Gallery ImageGallery ImageGallery ImageGallery ImageGallery Image