Berita
Estimasi Baca: 2 Menit

PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH IKUTI BIMBINGAN TEKNIS ARTIFICIAL INTELLIGENCE DARI DITJEN BADILUM MAHKAMAH AGUNG RI

HU

Humas

06 Agt 2026 Dilihat 8 kali
PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH IKUTI BIMBINGAN TEKNIS ARTIFICIAL INTELLIGENCE DARI DITJEN BADILUM MAHKAMAH AGUNG RI

Banda Aceh, 5/8/2026 - Pengadilan Tinggi Banda Aceh turut berpartisipasi dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Artificial Intelligence (AI) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, tanggal 5 Agustus 2026, bertempat di Ruang Pertemuan Lantai 12 Gedung Sekretariat Mahkamah Agung RI, Jalan Jenderal Ahmad Yani Kav. 58, Cempaka Putih Timur, Jakarta, serta diikuti pula secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Undangan Nomor 331/DJU.1/UND.DL1.10/VII/2026 tanggal 29 Juli 2026 perihal Undangan Bimbingan Teknis Artificial Intelligence – AI, yang ditujukan kepada seluruh Pimpinan Satuan Kerja serta Tim Pembangunan Zona Integritas (ZI) di lingkungan Peradilan Umum.

Pada kegiatan tersebut, Pengadilan Tinggi Banda Aceh hadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, A Bondan, S.H., M.H., didampingi oleh Hakim Tinggi Koordinator Area Zona Integritas beserta Tim Pembangunan Zona Integritas (ZI) Pengadilan Tinggi Banda Aceh.

Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pemanfaatan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence – AI) di lingkungan kerja Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, dengan materi yang disampaikan meliputi:

  1. Pengenalan Artificial Intelligence (AI);
  2. Implementasi Artificial Intelligence (AI); dan
  3. Dampak Artificial Intelligence (AI) dalam pekerjaan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran pimpinan satuan kerja dan Tim Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Pengadilan Tinggi Banda Aceh dapat lebih memahami serta memanfaatkan teknologi AI secara optimal guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan reformasi birokrasi menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Galeri:

Gallery ImageGallery ImageGallery ImageGallery ImageGallery ImageGallery Image