Banda Aceh, 19/10/2026 - Dalam rangka mendukung implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Pengadilan Tinggi Banda Aceh mengikuti kegiatan Pembahasan Finalisasi Template Penetapan, Berita Acara, dan Putusan Pidana yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom bersama Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) pada hari Senin tanggal 19 Oktober 2026.
Kegiatan zoom yang berlangsung di Ruang Command Center Pengadilan Tinggi Banda Aceh ini diikuti oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, para Hakim Tinggi, Panitera, para Panitera Muda (Panmud), serta para Panitera Pengganti.
Pembahasan ini menjadi bagian penting dalam mempersiapkan perangkat administrasi peradilan pidana yang selaras dengan penerapan ketentuan hukum pidana dan hukum acara pidana. Finalisasi template penetapan, berita acara, dan putusan pidana diharapkan dapat mendukung keseragaman format dokumen, ketertiban administrasi perkara, serta kelancaran pelaksanaan tugas aparatur peradilan.
Pengadilan Tinggi Banda Aceh turut berkomitmen untuk terus mengikuti perkembangan kebijakan dan pedoman teknis peradilan. Melalui koordinasi dan pembahasan bersama Badilum, diharapkan seluruh unsur terkait dapat memiliki pemahaman yang selaras dalam mempersiapkan implementasi KUHP dan KUHAP.
Dengan demikian, Pengadilan Tinggi Banda Aceh terus berupaya memperkuat kesiapan aparatur dan meningkatkan kualitas administrasi peradilan pidana guna mendukung penyelenggaraan peradilan yang profesional, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Galeri:





