Banda Aceh, 7/9/2026 - Pengadilan Tinggi Banda Aceh mengikuti Pembukaan Tahap Wawancara Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) secara Mandiri Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring pada hari Senin tanggal 7 September 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia tersebut menjadi bagian dari rangkaian evaluasi terhadap satuan kerja yang telah mengikuti tahapan penilaian pembangunan Zona Integritas.
Dari Pengadilan Tinggi Banda Aceh, kegiatan diikuti oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Dr. SUTIO JUMAGI AKHIRNO, S.H., M.Hum., Wakil Ketua A Bondan, S.H., M.H., para Hakim Tinggi selaku koordinator area, serta seluruh anggota Tim Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Tinggi Banda Aceh.
Dalam sesi wawancara, evaluator akan menggali sejumlah aspek penting dalam pelaksanaan pembangunan Zona Integritas. Materi yang akan dibahas meliputi komitmen pimpinan, manajemen perubahan, peran agen perubahan, integritas dan budaya antikorupsi, akuntabilitas kinerja, pelayanan publik, serta komitmen keberlanjutan.
Aspek komitmen pimpinan akan melihat konsistensi pimpinan dalam mengawal pembangunan Zona Integritas. Sementara itu, manajemen perubahan dan agen perubahan berkaitan dengan upaya membangun pola pikir, pola kerja, serta budaya organisasi yang mendukung reformasi birokrasi. Pada aspek integritas dan budaya antikorupsi, evaluasi diarahkan pada upaya satuan kerja dalam memperkuat integritas aparatur dan mencegah terjadinya praktik korupsi.
Selanjutnya, aspek akuntabilitas kinerja akan melihat pelaksanaan dan pencapaian kinerja organisasi, sedangkan pelayanan publik berkaitan dengan upaya peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. Adapun komitmen keberlanjutan menjadi bagian penting untuk melihat konsistensi satuan kerja dalam mempertahankan dan mengembangkan perubahan yang telah dilakukan setelah proses evaluasi selesai.
Pengadilan Tinggi Banda Aceh dijadwalkan mengikuti sesi wawancara evaluasi pada Kamis, 10 September 2026 secara daring melalui Zoom. Berdasarkan jadwal evaluasi, Pengadilan Tinggi Banda Aceh berada pada Sesi 2.
Menjelang pelaksanaan wawancara, Pengadilan Tinggi Banda Aceh terus mempersiapkan materi dan data pendukung yang diperlukan. Persiapan dilakukan dengan memastikan setiap aspek pembangunan Zona Integritas dapat dijelaskan secara konkret berdasarkan pelaksanaan program dan perubahan yang telah dilakukan di lingkungan satuan kerja.
Melalui tahapan wawancara ini, Pengadilan Tinggi Banda Aceh berkomitmen untuk mengikuti seluruh proses evaluasi secara terbuka dan bertanggung jawab. Pembangunan Zona Integritas diharapkan tidak hanya berorientasi pada pemenuhan tahapan evaluasi, tetapi menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat integritas, meningkatkan akuntabilitas, dan memberikan pelayanan peradilan yang semakin baik kepada masyarakat.
Galeri:




