Banda Aceh, 2/10/2026 - Pengadilan Tinggi Banda Aceh melaksanakan Pertemuan Penutupan Kegiatan Pengawasan Antar Bidang Semester II Tahun 2026 pada hari Jumat tanggal 2 Oktober 2026, bertempat di Ruang Aula Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi setiap bidang berjalan sesuai ketentuan serta mendorong peningkatan kualitas kinerja secara berkelanjutan.
Pertemuan penutupan diawali oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh A Bondan S.H.,M.H. Dalam kesempatan tersebut, disampaikan hasil pelaksanaan pengawasan antar bidang yang telah dilakukan, meliputi temuan terkait kesesuaian maupun ketidaksesuaian terhadap ketentuan, standar, dan prosedur yang berlaku. Penyampaian hasil pengawasan menjadi bahan evaluasi bersama untuk melihat capaian sekaligus mengidentifikasi aspek-aspek yang masih memerlukan perbaikan.
Hasil pengawasan tidak hanya menjadi catatan administratif, tetapi juga menjadi instrumen untuk memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada kepatuhan, kedisiplinan, dan peningkatan kualitas pelayanan. Setiap kesesuaian menjadi capaian yang perlu dipertahankan, sementara ketidaksesuaian menjadi bahan perbaikan agar pelaksanaan tugas ke depan dapat berjalan semakin tertib, efektif, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Kegiatan kemudian ditutup oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Dr. Sutio Jumagi Akhirno, S.H., M.Hum. Penutupan kegiatan menjadi penanda berakhirnya rangkaian Pengawasan Antar Bidang Semester II Tahun 2026 sekaligus momentum untuk menindaklanjuti hasil pengawasan dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan peradilan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Pengadilan Tinggi Banda Aceh berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan internal sebagai bagian dari upaya menjaga integritas kelembagaan, meningkatkan kedisiplinan aparatur, serta memberikan pelayanan peradilan yang semakin berkualitas kepada masyarakat.

