Banda Aceh, 16/9/2026 - Pengadilan Tinggi Banda Aceh terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Rapat Evaluasi Kinerja Bulan Agustus Tahun 2026 yang digelar pada hari Rabu tanggal 16 September 2026, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Banda Aceh.
Rapat dipimpin dan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Dr. Sutio Jumagi Akhirno, S.H., M.Hum., bersama Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, A Bondan, S.H., M.H., para Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc, Panitera, para pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh pelaksana di lingkungan Pengadilan Tinggi Banda Aceh.
Forum evaluasi ini menjadi penting untuk meninjau kembali pelaksanaan tugas dan program kerja selama bulan Agustus 2026. Setiap bagian diberikan ruang untuk menyampaikan perkembangan pelaksanaan kegiatan, capaian kinerja, serta berbagai kendala yang masih memerlukan perhatian dan tindak lanjut.
Melalui evaluasi yang dilaksanakan secara berkala, Pengadilan Tinggi Banda Aceh berupaya memastikan setiap program dan kegiatan berjalan selaras dengan target yang telah ditetapkan. Evaluasi tidak hanya menjadi sarana untuk melihat capaian yang telah diraih, tetapi juga menjadi ruang bersama untuk melakukan pembenahan, memperkuat koordinasi, dan menyusun langkah perbaikan secara terarah.
Sinergi antarunsur menjadi salah satu perhatian dalam rapat tersebut. Dengan komunikasi dan koordinasi yang semakin baik, setiap permasalahan yang muncul dalam pelaksanaan tugas diharapkan dapat segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti, sehingga tidak menghambat pencapaian sasaran organisasi dan peningkatan kualitas pelayanan peradilan.
Dalam kesempatan yang sama, Pengadilan Tinggi Banda Aceh juga melaksanakan Pengukuhan Duta Layanan. Pengukuhan ini merupakan bagian dari upaya nyata Pengadilan Tinggi Banda Aceh untuk semakin mengoptimalkan kualitas pelayanan kepada para pencari keadilan dan seluruh pengguna layanan pengadilan.
Kehadiran Duta Layanan diharapkan dapat memperkuat semangat pelayanan prima dengan mengedepankan sikap ramah, responsif, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Serta menjadi wujud komitmen Pengadilan Tinggi Banda Aceh dalam mendorong terwujudnya pelayanan yang inklusif, ramah, dan memberikan akses yang setara bagi penyandang disabilitas. Setiap aparatur diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang mudah diakses, tidak diskriminatif, serta memberikan rasa nyaman dan kepastian bagi masyarakat.
Hasil evaluasi yang diperoleh diharapkan menjadi pijakan untuk melakukan perbaikan berkelanjutan demi terwujudnya pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan yang semakin efektif serta pelayanan peradilan yang semakin berkualitas.
Galeri:










