Berita
Estimasi Baca: 2 Menit

RAPAT KOORDINASI DITJEN BADILUM DENGAN SELURUH PIMPINAN TINGKAT BANDING

HU

Humas

15 Sep 2026 Dilihat 5 kali

Banda Aceh, 15/9/2026 - Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Dr. Sutio Jumagi Akhirno, S.H., M.Hum. bersama Wakil Ketua A Bondan, S.H., M.H. menghadiri Rapat Koordinasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia bersama Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi seluruh Indonesia, Pada hari Selasa tanggal 15 September 2026 secara daring. Pertemuan ini menjadi ruang komunikasi langsung antara jajaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum dengan pimpinan Pengadilan Tinggi di seluruh Indonesia.

Dalam arahannya, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum menyampaikan sejumlah perkembangan yang menjadi perhatian jajaran peradilan, salah satunya terkait progres pengusulan kenaikan tunjangan aparatur peradilan. Pembahasan tersebut memberikan gambaran mengenai perkembangan proses yang tengah berjalan sekaligus menjadi informasi penting bagi pimpinan pengadilan dalam memahami arah kebijakan terkait kesejahteraan aparatur.

Selain persoalan tunjangan, rapat juga membahas pola mutasi aparatur peradilan. Kebijakan mutasi menjadi bagian penting dalam mendukung kebutuhan organisasi dan memastikan penempatan aparatur dapat berjalan secara terarah sesuai dengan dinamika serta kebutuhan satuan kerja. Pembahasan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola sumber daya manusia yang semakin baik di lingkungan peradilan umum.

Perhatian juga diberikan terhadap aspek kedisiplinan aparatur peradilan. Dalam penyelenggaraan peradilan yang profesional dan berintegritas, kedisiplinan merupakan salah satu fondasi utama. Setiap aparatur dituntut tidak hanya mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, tetapi juga menjaga sikap, etika, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Melalui koordinasi yang terjalin secara berkelanjutan, Pengadilan Tinggi Banda Aceh berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum dalam mewujudkan aparatur peradilan yang profesional, disiplin, berintegritas, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.