Berita
Estimasi Baca: 2 Menit

RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PENYUSUNAN PAGU ANGGARAN TAHUN 2027 SERTA TOR & RAB

HU

Humas

15 Sep 2026 Dilihat 5 kali
RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PENYUSUNAN PAGU ANGGARAN TAHUN 2027 SERTA TOR & RAB

Banda aceh, 15/9/2026 - Pengadilan Tinggi Banda Aceh mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Anggaran Tahun Anggaran 2027 yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia secara daring mulai dari  Tanggal 14 s.d. 15 September 2026.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Muthmainnah, S.E., M.Si., Kepala Subbagian Rencana Program dan Anggaran, Relia Novita Rahim, S.E., M.B.A., beserta staf pada Subbagian Rencana Program dan Anggaran. Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut Surat Bersama Menteri Keuangan RI dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas terkait pagu anggaran belanja kementerian/lembaga dan Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2027.

Rapat yang melibatkan satuan kerja peradilan tingkat banding dan tingkat pertama pada empat lingkungan peradilan tersebut menjadi bagian penting dalam mempersiapkan proses penyusunan anggaran Tahun Anggaran 2027. Selain membahas kesiapan penyusunan pagu anggaran, peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai teknis penyusunan rencana kerja anggaran serta hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menyiapkan dokumen pendukung.

Pada hari pertama, Senin 14 September, agenda diawali dengan pembukaan dan pengarahan dari Plt. Sekretaris Mahkamah Agung, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian kebijakan penganggaran Mahkamah Agung. Peserta juga mendapatkan penjelasan teknis mengenai penyusunan Rencana Kerja Anggaran Tahun Anggaran 2027, penyusunan Pagu Alokasi Tahun Anggaran 2027 pada Program Dukungan Manajemen, serta penggunaan aplikasi BATARA dan SAKTI. Agenda kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab serta penyampaian materi penyusunan TOR dan RAB.

Memasuki hari kedua, Selasa 15 September, pembahasan diarahkan pada review dan evaluasi TOR, RAB, serta data dukung lainnya. Sesi tersebut menjadi kesempatan bagi satuan kerja untuk mencermati kembali kelengkapan dan kesesuaian dokumen yang telah disiapkan sebelum memasuki tahapan penyusunan anggaran berikutnya. Kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab bersama Bagian Bimbingan dan Monitoring sebelum ditutup oleh panitia. 

Bagi Pengadilan Tinggi Banda Aceh, keikutsertaan dalam rapat koordinasi ini menjadi bagian dari upaya memastikan proses perencanaan dan penganggaran berjalan secara tertib, terukur, dan sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan. Pemahaman terhadap ketentuan serta teknis penyusunan anggaran diperlukan agar kebutuhan program dan kegiatan satuan kerja dapat direncanakan dengan baik dan didukung oleh data serta dokumen yang memadai.

Galeri:

Gallery ImageGallery ImageGallery ImageGallery Image