Berita
Estimasi Baca: 2 Menit

RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN WAWANCARA MENUJU PREDIKAT WBK TAHUN 2026

HU

Humas

02 Sep 2026 Dilihat 7 kali
RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN WAWANCARA MENUJU PREDIKAT WBK TAHUN 2026

Banda Aceh, 1/9/2026 - Pengadilan Tinggi Banda Aceh mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Wawancara Satuan Kerja Menuju Berpredikat Wilayah Bersih dari Korupsi (WBK) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia, pada hari Selasa tanggal 1 September 2026. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting tersebut menjadi bagian dari tahapan persiapan satuan kerja dalam menghadapi proses wawancara setelah pelaksanaan evaluasi pembangunan Zona Integritas.

Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Dr. Sutio Jumagi Akhirno, S.H., M.Hum., Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, A Bondan, S.H., M.H., para Hakim Koordinator Area, serta Tim Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Tinggi Banda Aceh hadir mengikuti kegiatan tersebut.

Rapat koordinasi tersebut diselenggarakan sebagai tindak lanjut atas Pengumuman Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 4563/BP/PENG.PW.1.1.1/VIII/2025 tanggal 28 Agustus 2026 tentang Hasil Analisis Dokumen Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Secara Mandiri Tahun 2026. Pengadilan Tinggi Banda Aceh menjadi salah satu dari lima Pengadilan Tinggi yang dinyatakan lulus ke tahap selanjutnya bersama Pengadilan Tinggi Manado, Pengadilan Tinggi Kupang, Pengadilan Tinggi Maluku Utara, dan Pengadilan Tinggi Palembang. Dalam tahapan selanjutnya, satuan kerja yang masuk dalam proses menuju WBK perlu mempersiapkan diri untuk menghadapi wawancara sebagai bagian dari rangkaian evaluasi pembangunan Zona Integritas.

Bagi Pengadilan Tinggi Banda Aceh, rapat koordinasi ini menjadi momentum untuk menyamakan pemahaman antara pimpinan, para Hakim Koordinator Area, dan Tim Pembangunan Zona Integritas terkait materi serta kesiapan yang diperlukan dalam menghadapi wawancara. Persiapan dilakukan dengan memastikan seluruh bahan paparan dapat menggambarkan bagaimana pembangunan zona integritas pada Pengadilan Tinggi Banda Aceh sudah berjalan secara terarah dan berkelanjutan. Tidak hanya berfokus pada pemenuhan dokumen evaluasi, pembangunan Zona Integritas diarahkan pada penguatan tata kelola, peningkatan kualitas pelayanan, serta penerapan budaya kerja yang mendukung penyelenggaraan peradilan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Galeri:

Gallery ImageGallery ImageGallery ImageGallery Image