Banda Aceh, 10/9/2026 - Pengadilan Tinggi Banda Aceh mengikuti Pelaksanaan Wawancara Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) secara Mandiri Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring pada hari Kamis tanggal 10 September 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan evaluasi pembangunan Zona Integritas yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Pengadilan Tinggi Banda Aceh menjadi salah satu satuan kerja yang mengikuti tahapan wawancara dalam rangka evaluasi pembangunan Zona Integritas menuju WBK secara mandiri tahun 2026. Hal tersebut sebagaimana tercantum dalam surat undangan Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Nomor 4840/BP/UND.PW.1.1/IX/2026.
Dalam sesi wawancara tersebut, materi paparan mengenai pelaksanaan pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Tinggi Banda Aceh disampaikan langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Dr. Sutio Jumagi Akhirno, S.H., M.Hum. Paparan tersebut menjelaskan berbagai upaya dan pelaksanaan program pembangunan Zona Integritas yang telah dilakukan oleh Pengadilan Tinggi Banda Aceh sebagai bagian dari peningkatan integritas, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pelaksanaan wawancara juga diikuti oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, A Bondan, S.H., M.H., dan Tim Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Tinggi Banda Aceh.
Dalam proses evaluasi, tim Pengadilan Tinggi Banda Aceh menyampaikan berbagai pelaksanaan program pada area pembangunan Zona Integritas, termasuk komitmen pimpinan, manajemen perubahan, peran agen perubahan, penguatan integritas dan budaya antikorupsi, akuntabilitas kinerja, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Selain itu, aspek komitmen keberlanjutan juga menjadi bagian penting dalam memastikan pembangunan Zona Integritas tidak berhenti pada pemenuhan dokumen, tetapi terus diterapkan dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan peradilan.
Melalui tahapan wawancara ini, Pengadilan Tinggi Banda Aceh berkesempatan menjelaskan secara langsung pelaksanaan pembangunan Zona Integritas sekaligus memberikan gambaran mengenai langkah-langkah yang telah dilakukan dalam membangun lingkungan kerja yang berintegritas, meningkatkan kinerja, dan memberikan pelayanan yang transparan serta berorientasi kepada masyarakat.
Pengadilan Tinggi Banda Aceh berkomitmen untuk terus menjaga dan memperkuat pelaksanaan pembangunan Zona Integritas secara berkelanjutan. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan tata kelola, peningkatan kualitas pelayanan, pengawasan internal, serta keterlibatan seluruh aparatur dalam membangun budaya kerja yang berintegritas dan bebas dari praktik korupsi.
Galeri:










