Pengumuman
Estimasi Baca: 1 Menit

MEKANISME/PROSEDUR PELAKSANAAN PENYESUAIAN/INPASSING DALAM JABATAN FUNGSIONAL DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA DAN BADAN PERADILAN DI BAWAHNYA

AD

Admin PT BNA

20 Sep 2019 Dilihat 5.897 kali

Jumat, 20 September 2019. Berdasarkan surat Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1386/SEK/KP.04.6/9/2019 tanggal 16 September 2019, hal Mekanisme/Prosedur Pelaksanaan Penyesuaian/inpassing dalam Jabatan Fungsional di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Badan Peradilan di bawahnya.

Yang ditujukan Kepada Yth. 1. Para Pejabat Eselon I di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia, 2. Para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding pada empat lingkungan peradilan, 3. Para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Pertama pada empat lingkungan peradilan.

Untuk lebih jelasnya berikut suratnya.

Dokumen:

mekanisme inpassing.pdf