Pengumuman
Estimasi Baca: 1 Menit

PELAKSANAAN KERJA DARI RUMAH (WORK FROM HOME) DALAM RANGKA PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR (PSBB)

AD

Admin PT BNA

22 Apr 2020 Dilihat 5.758 kali

Surat Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 771/SEK/KS.00/4/2020, Tanggal 16 April 2020, tentang Pelaksanaan Kerja dari Rumah (Work From Home) dalam rangka Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Ditujukan kepada Yth.

  1. Panitera Mahkamah Agung Republik Indonesia;
  2. Para Pejabat Eselon I dan II di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia;
  3. Para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding pada empat lingkungan peradilan di seluruh Indonesia;
  4. Para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Pertama pada empat lingkungan peradilan di seluruh Indonesia.

Dokumen:

Pelaksanaan Kerja dari rumah (Work From Home) dalam rangka PSBB.pdf

Daftar Laporan Kerja.pdf

MANUAL ABSEN_acc.pdf