Pengumuman
Estimasi Baca: 2 Menit

PEMANGGILAN PESERTA PELATIHAN ONLINE METODOLOGI PENELITIAN TAHUN 2020

AD

Admin PT BNA

21 Mei 2020 Dilihat 5.765 kali

Surat Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 215/Bld/S/5/2020, Tanggal 20 Mei 2020, tentang PEMANGGILAN PESERTA PELATIHAN ONLINE METODOLOGI PENELITIAN TAHUN 2020.

Ditujukan kepada Yth.

  1. Panitera Mahkamah Agung Republik Indonesia;
  2. Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh;
  3. Ketua Pengadilan Tinggi Medan;
  4. Ketua Pengadilan Tinggi Padang;
  5. Ketua Pengadilan Tinggi Riau;
  6. Ketua Pengadilan Tinggi Jambi;
  7. Ketua Pengadilan Tinggi Bandung;
  8. Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya;
  9. Ketua Pengadilan Tinggi Semarang;
  10. Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar;
  11. Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin;
  12. Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya;
  13. Ketua Pengadilan Tinggi Makassar;
  14. Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara;
  15. Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah;
  16. Ketua Pengadilan Tinggi Manado;
  17. Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara;
  18. Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura;
  19. Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh; 
  20. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan;
  21. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang;
  22. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru;
  23. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang;
  24. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung;
  25. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandung;
  26. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya;
  27. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi;
  28. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda;
  29. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin;
  30. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya;
  31. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar;
  32. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu;
  33. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kendari;
  34. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang;
  35. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jayapura;
  36. Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan;
  37. Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta;
  38. Kepala Pengadilan Militer Tinggi I Medan;
  39. Kepala Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta.


Lampiran: