Pengumuman
Estimasi Baca: 1 Menit

Pengajuan Penetapan Status Pengguna Barang Milik Negara (BMN)

AD

Admin PT BNA

08 Okt 2017 Dilihat 7.393 kali

Diharapkan kepada Sekretaris Pengadilan Negeri dalam wilayah hukum Pengadilan Tinggi Banda Aceh, agar segera mengajukan Permohonan Penetapan Status Pengguna (PSP) Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah, gedung/bangunan dan BMN selain tanah dan /atau bangunan, selengkapnya dapat diunduh pada lampiran dibawah ini.

Pengajuan Penetapan Status Pengguna Barang Milik Negara (BMN)



Lampiran: