Pengumuman
Estimasi Baca: 1 Menit

PENGISIAN DATA RIWAYAT KESEHATAN PNS MELALUI SAPK BKN

AD

Admin PT BNA

22 Apr 2020 Dilihat 4.834 kali

Surat Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 534/SEK/KP.05.1/4/2020, Tanggal 6 April 2020, tentang Pengisian Data Riwayat Kesehatan PNS Melalui SAPK BKN.

Ditujukan kepada Yth.

  1. Panitera Mahkamah Agung Republik Indonesia;
  2. Para Pejabat Eselon I Mahkamah Agung Republik Indonesia;
  3. Kepala Pengadilan Militer Utama;
  4. Para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding seluruh Indonesia;
  5. Para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Pertama seluruh Indonesia.


Lampiran: