Pengumuman
Estimasi Baca: 1 Menit

PERSIDANGAN PERKARA PIDANA SECARA TELECONFERENCE

AD

Admin PT BNA

28 Mar 2020 Dilihat 5.040 kali

Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 379/DJU/PS.00/3/2020, Tanggal 27 Maret 2020, tentang Persidangan Perkara Pidana Secara Teleconference.

Ditujukan kepada Yth.

1. Ketua Pengadilan Tinggi di seluruh Indonesia;

2. Ketua Pengadilan Negeri di seluruh Indonesia.



Lampiran: