Pengumuman
Estimasi Baca: 1 Menit

PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBAYARAN HAK KEUANGAN DAN FASILITAS BAGI HAKIM DAN PNS

AD

Admin PT BNA

24 Apr 2020 Dilihat 4.981 kali

Surat Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 817/SEK.KU.01/IV/2020, Tanggal 23 April 2020, tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembayaran Hak Keuangan dan Fasilitas Bagi Hakim dan PNS.

Ditujukan kepada Yth.

  1. Panitera Mahkamah Agung Republik Indonesia;
  2. Para Direktur Jenderal Badan Peradilan di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia;
  3. Para Kepala Badan di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia;
  4. Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding pada empat lingkungan Peradilan seluruh Indonesia;
  5. Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Pertama pada empat lingkungan Peradilan seluruh Indonesia.


Lampiran: