img_head

PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH LAKSANAKAN PENGAMBILAN SUMPAH 19 ADVOKAT PPKHI

Jun26

Konten : berita kegiatan
Telah dibaca : 37 Kali


Banda Aceh, 25/6/2025. Pengadilan Tinggi Banda Aceh melaksanakan kegiatan Pengambilan Sumpah Advokat Asosiasi Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) di wilayah hukumnya, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Banda Aceh pada hari Rabu Tanggal 25 Juni 2025.

Sebanyak 19 orang advokat resmi diambil sumpahnya oleh Plt. Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh H. Makaroda Hafat, S.H.,M.Hum dalam sidang terbuka untuk umum. Prosesi pengambilan sumpah ini merupakan syarat konstitusional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, yang menyatakan bahwa setiap advokat wajib mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Ketua Pengadilan Tinggi sesuai domisili hukumnya sebelum menjalankan profesinya.

   

Acara dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan pembukaan oleh MC, dilanjutkan dengan pembacaan Ayat Suci Al-Qur’an dan prosesi pengambilan sumpah oleh Plt. Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Dalam amanatnya, Plt. Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh menyampaikan harapan agar para advokat yang baru disumpah dapat menjalankan profesi dengan penuh integritas, menjunjung tinggi kode etik, serta senantiasa menegakkan keadilan dan kebenaran demi kepentingan masyarakat dan penegakan hukum yang berkeadaban.

Acara berlangsung khidmat dan dihadiri oleh jajaran hakim tinggi, hakim ad hoc, pejabat kepaniteraan kesekretariatan, perwakilan dari PPKHI, serta keluarga dan kerabat para advokat yang disumpah. Usai pengambilan sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah dan foto bersama.

   

Dengan disumpahnya 19 advokat ini, diharapkan mereka dapat segera berkontribusi dalam sistem peradilan di Indonesia, khususnya di wilayah hukum Aceh, sebagai bagian dari penegak hukum yang profesional dan bertanggung jawab.