Banda Aceh, 24/10/2024. Pengadilan Tinggi Banda Aceh mengadakan kegiatan sosialisasi terkait budaya kerja pada tanggal 24 Oktober 2024 di Ruang Sidang Pengadilan Tinggi Banda Aceh dan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Dr. H. Suharjono, S.H., M.Hum., dan Wakil Ketua Isnurul Syamsul Arif, S.H., M.Hum. Turut hadir pula para Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc, pejabat kepaniteraan, kesekretariatan, serta para staf pengadilan. Acara ini bertujuan untuk memperkenalkan dan memperkuat penerapan budaya kerja yang positif dan produktif di lingkungan instansi. Sosialisasi budaya kerja disampaikan oleh Kepala Subbagian Rencana Program dan Anggaran, Relia Novita Rahim, S.E., M.B.A. Dalam materinya disampaikan pentingnya budaya kerja sebagai fondasi dalam membangun organisasi yang berorientasi pada pelayanan publik yang prima, kompeten, dan adaptif.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Tinggi Banda Aceh menggarisbawahi bahwa budaya kerja yang berorientasi pelayanan, kompeten, dan adaptif merupakan nilai-nilai inti yang harus dimiliki oleh setiap pegawai. Berorientasi pelayanan mengacu pada komitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat, sementara kompetensi menekankan pentingnya pembelajaran berkelanjutan dan pengembangan kapabilitas pegawai. Selain itu, adaptivitas mengajak setiap pegawai untuk terus berinovasi, mencari solusi kreatif, dan siap menghadapi perubahan yang terjadi.
Indikator keberhasilan dari penerapan budaya kerja ini diharapkan dapat terlihat melalui peningkatan indeks kepuasan dari para pemangku kepentingan terhadap layanan yang diberikan, terselenggaranya kegiatan peningkatan kompetensi, dan hadirnya inovasi-inovasi baru di Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Dengan menguatkan budaya kerja ini, diharapkan kinerja instansi semakin transparan, efektif, dan dapat terus beradaptasi dengan perkembangan zaman.