img_head
BERITA

SOSIALISASI SERTIFIKASI MUTU PERADILAN UNGGUL DAN TANGGUH (AMPUH) SECARA LURING DAN DARING

Des21

Konten : berita kegiatan
Telah dibaca : 4.527 Kali


Banda Aceh, 21/12/2023 (Humas) - Pengadilan Tinggi Banda Aceh malaksanakan Sosialisasi Program Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) untuk internal PT Banda Aceh dan seluruh Pengadilan Negeri yang berada pada wilayah hukumnya. Sosialisasi ini dilaksanakan sesuai dengan Surat Keputusan Dirjen Badilum Nomor 1818/DJU/SK.OT1.6/XI/2023 tentang Pemberlakuan Program Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) di Lingkungan Peradilan Umum.
Kegiatan ini terlaksana secara luring di ruang sidang PT Banda Aceh dan daring melalui zoom meeting pada hari Kamis tanggal 21 Desember 2023. Irwan Efendi, S.H., M.Hum. adalah Hakim Tinggi pada PT Banda Aceh yang ditugaskan oleh Ketua PT Banda Aceh untuk menyampaikan materi sosialisasi AMPUH dengan mempedomani SK Dirjen Badilum nomor 1818/DJU/SK.OT1.6/XI/2023.


Adapun tujuan dari pemberlakuan program AMPUH ini adalah untuk mendorong peningkatan kompetensi dan integrasi tenaga teknis, tertib administrasi perkara, dan manajemen pelayanan di Lingkungan Peradilan Umum. Kemudian ruang lingkup program AMPUH meliputi seluruh penerapan tugas fungsi, kinerja dan pelaksanaan layanan di Direktorat Jendral Badan Peradilan Umum, Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri. Program AMPUH juga merupakan program peningkatan dari program Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) yang sudah diberlakukan sejak tahun 2014. Program AMPUH memiliki 5 kategori Predikat yaitu Cukup, Baik, Utama, Unggul dan Paripurna. Khusus untuk predikat Paripurna hanya dapat diraih apabila Satuan Kerja sudah meraih predikat Unggul selama 3 tahun berturut-turut.

 
.