Banda Aceh, 26/5/2025. Direktorat Pembinaan Administrasi Peradilan Umum pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi AMPUH versi terbaru pada hari Senin tanggal 26 Mei 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai, dan diikuti oleh 31 Pengadilan Tinggi dari seluruh Indonesia.
Bimbingan teknis ini merupakan bagian dari persiapan pelaksanaan asesmen Aplikasi AMPUH di lingkungan peradilan umum tingkat banding. Melalui surat undangan Nomor 42/DJU.3/UND.OT1.6/V/2025 tanggal 23 Mei 2025. Pada Pengadilan Tinggi Banda Aceh kegiatan dihadiri oleh Asesor Hakim Tinggi, Tim IT, Admin AMPUH, sekretaris tim asesor.
Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum, Zahlisa Vitalita, S.H., M.H., dalam arahannya menyampaikan bahwa pembaruan aplikasi AMPUH ini merupakan langkah strategis Mahkamah Agung dalam mendorong percepatan transformasi digital dan peningkatan efisiensi kerja di lingkungan peradilan umum. “Melalui kegiatan ini, kami harapkan seluruh aparatur dapat memahami fitur-fitur baru serta alur kerja asesmen yang telah diperbarui, sehingga pelaksanaan asesmen berjalan lebih optimal dan akuntabel,” ujar beliau.
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antar unit di lingkungan peradilan umum, khususnya dalam pelaksanaan pengawasan dan evaluasi berbasis teknologi informasi. Seluruh peserta menunjukkan antusiasme dan partisipasi aktif sepanjang kegiatan berlangsung.
Sebagai penutup, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum mengapresiasi kehadiran dan komitmen seluruh peserta dari 31 Pengadilan Tinggi. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan asesmen Aplikasi AMPUH ke depan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan kontribusi nyata dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan peradilan umum.