img_head
PENGUMUMAN

Surat Edaran Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Aceh No. 01 tahun 2016

Sep05

Telah dibaca : 5.597 Kali

            Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor : 53 Tahun 2008 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya serta Undang-Undang Nomor : 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintah, perlu ditetapkan atau memberikan kepastian jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dilingkungan Peradilan Umum dalam wilayah hukum Pengadilan Tinggi/Tipikor Aceh untuk terciptanya tertib administrasi dan Managemen Peradilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. selengkapnya silakan diunduh file terlampir :