
Banda Aceh, 26/11/2025. Pengadilan Tinggi Banda Aceh melaksanakan kegiatan Sosialisasi Aplikasi SIMETRI (Sistem Manajemen Elektronik Terintegrasi) sebagai langkah strategis dalam mendukung transformasi digital di lingkungan peradilan umum pada hari Rabu tanggal 26 November 2025. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1151/DJU/SK/TI1.1.1/VIII/2025, yang secara resmi memberlakukan penggunaan Aplikasi SIMETRI pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum serta seluruh badan peradilan di bawahnya.
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Nursyam, S.H., M.Hum., para Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc, pejabat kepaniteraan, pejabat kesekretariatan, serta seluruh staf Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Kehadiran lengkap seluruh unsur organisasi menunjukkan komitmen kuat untuk mengimplementasikan kebijakan digitalisasi administrasi peradilan secara optimal dan seragam.
Materi sosialisasi disampaikan secara langsung oleh Pranata Komputer, Sigit Pramono Ginting, A.Md.T., yang memaparkan secara komprehensif mengenai konsep dasar, fungsi utama, dan mekanisme kerja Aplikasi SIMETRI. Beliau menjelaskan bahwa SIMETRI dirancang untuk mengintegrasikan proses administrasi peradilan dalam satu sistem terpadu, sehingga dapat meningkatkan efektivitas kerja, mempercepat layanan surat menyurat, dan memperkuat akuntabilitas pengelolaan dokumen serta informasi di lingkungan peradilan umum.
Dalam kesempatan ini, dijelaskan teknis meliputi pengelolaan data surat, alur kerja aplikasi, serta langkah-langkah dalam penggunaan aplikasi SIMETRI. Sesi diskusi berlangsung interaktif, di mana peserta mengajukan berbagai pertanyaan dan memperoleh penjelasan langsung terkait penggunaan fitur-fitur penting yang tersedia dalam SIMETRI.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pengadilan Tinggi Banda Aceh menegaskan komitmen untuk mendukung kebijakan digitalisasi Mahkamah Agung dan siap menerapkan Aplikasi SIMETRI secara menyeluruh. Diharapkan, implementasi aplikasi ini mampu memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas kinerja kelembagaan dan pelayanan publik, serta memperkuat tata kelola administrasi yang modern, efisien, dan terintegrasi.



