img_head

SOSIALISASI RENCANA STRATEGIS DAN INDIKATOR KINERJA UTAMA 2025-2029

Des03

Konten : berita kegiatan
Telah dibaca : 21 Kali


Banda Aceh, 26/11/2025. Pengadilan Tinggi Banda Aceh melaksanakan kegiatan Sosialisasi Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2025–2029 dan Indikator Kinerja Utama (IKU) di Ruang Rapat Pengadilan Tinggi Banda Aceh pada tanggal 26 November 2025. Acara penting ini dihadiri secara langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Nursyam, S.H., M.Hum., serta turut diikuti oleh seluruh jajaran Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc, Pejabat Kepaniteraan dan Kesekretariatan, hingga seluruh staf PT Banda Aceh. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan komitmen seluruh aparatur dalam mencapai target kinerja yang telah ditetapkan.

Materi sosialisasi disampaikan langsung oleh Panitera Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Drs. Efendi, S.H. Sosialisasi ini berlandaskan pada Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 167/KMA/SK.RA1.3/IX/2025 tentang Renstra MA RI Tahun 2025–2029, dan Surat Keputusan Sekretaris MA RI Nomor 27101/SEK/SK.RA1.3/X/2025 tentang Penetapan IKU Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama. Secara garis besar, tujuan utama PT Banda Aceh dalam Renstra ini adalah Mewujudkan Pengadilan Tinggi Banda Aceh yang mandiri dalam pelayanan dan penegakan hukum yang berkepastian, setara, dan berkeadilan, serta Mewujudkan Pengadilan Tinggi Banda Aceh yang transparan, akuntabel, modern, dan profesional.

Dalam implementasinya, PT Banda Aceh menetapkan sejumlah sasaran strategis, salah satunya adalah Terwujudnya peradilan yang efektif, transparan, akuntabel, responsif, dan modern. Untuk sasaran ini, beberapa indikator kunci yang disoroti adalah persentase penyelesaian perkara secara tepat waktu, yang ditargetkan mencapai 96% di tahun 2025, serta target 100% untuk pengiriman salinan putusan tepat waktu kepada pengadilan pengaju. Selain itu, komitmen terhadap modernisasi layanan diukur melalui persentase penggunaan e-Court untuk perkara perdata tingkat banding yang ditargetkan 99%, dan penggunaan e-Berpadu untuk perkara pidana dan pidana tipikor yang ditargetkan mencapai 76% di tahun 2025.

Selain aspek teknis peradilan, sosialisasi ini juga menyoroti pentingnya peningkatan tingkat keyakinan dan kepercayaan publik , yang diukur melalui Indeks Kepuasan Pengguna Layanan Pengadilan, dengan target capaian 3,75 di tahun 2025. Secara keseluruhan, kegiatan sosialisasi ini menegaskan kembali komitmen penuh dari seluruh elemen aparatur, dari pimpinan hingga staf untuk mencapai kinerja tertinggi (IKU) dan melaksanakan seluruh program Renstra 2025–2029, demi terwujudnya layanan peradilan yang modern, profesional, dan akuntabel.

  • Galeri