
Banda Aceh, 26/11/2025. Pengadilan Tinggi Banda Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik melalui pelaksanaan Sosialisasi Budaya Kerja dan Cascading Kinerja (Pohon Kinerja). Kegiatan yang dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Nursyam, S.H., M.Hum., dan diikuti secara penuh oleh para Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc, Pejabat Kepaniteraan, Pejabat Kesekretariatan, serta seluruh staf pelaksana. Diselenggarakan di Ruang Sidang Pengadilan Tinggi Banda Aceh pada 26 November 2025.
Materi sosialisasi disampaikan langsung oleh Sekretaris Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Rismayati, S.T., M.M., yang menekankan pentingnya sinergi antara nilai-nilai kerja dengan pencapaian target organisasi.
Dalam sesi Budaya Kerja, Rismayati, S.T., M.M. menjelaskan bahwa tujuan utama penetapan budaya kerja adalah untuk menciptakan lingkungan kerja yang positif dan produktif, sehingga dapat mendukung setiap pegawai dalam mencapai tujuan organisasi. Budaya kerja yang diadopsi PT Banda Aceh berfokus pada empat nilai utama, yakni Berorientasi Pelayanan, Kompeten, Adaptif, dan Akuntabel. Indikator keberhasilan dari penerapan nilai-nilai ini diukur antara lain dari terwujudnya Indeks persepsi stakeholder yang puas, terlaksananya kegiatan peningkatan kompetensi pegawai, dan tersedianya inovasi-inovasi baru dalam layanan peradilan.
Selain Budaya Kerja, kegiatan ini juga memfokuskan pada penguatan mekanisme Pohon Kinerja atau Cascading Kinerja. Dalam sesi ini, dijelaskan mengenai tahap perjenjangan kinerja dari tingkat tertinggi hingga unit pelaksana, untuk memastikan adanya hubungan yang berkesinambungan dan selaras antara target kinerja individu dengan sasaran strategis institusi. Proses cascading ini, yang melibatkan tahap penentuan Critical Success Factor (CSF) hingga perumusan indikator kinerja, menjadi ukuran kinerja pada setiap staf di kepaniteraan dan kesekretariatan. Melalui sosialisasi ini, PT Banda Aceh memastikan bahwa setiap pegawai memahami perannya dalam mendukung pencapaian visi dan misi lembaga, sehingga kinerja instansi dapat terlaksana secara efektif, efisien, dan akuntabel.


