img_head

SARASEHAN INTERAKTIF PERISAI EPISODE KE-12

Des03

Konten : berita kegiatan
Telah dibaca : 31 Kali


Banda Aceh, 2/12/2025. Pengadilan Tinggi Banda Aceh berpartisipasi dalam kegiatan Sarasehan Interaktif (Perisai) Episode ke-12 yang diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia pada hari Selasa tanggal 2 Desember 2025. Kegiatan yang mengangkat tema “Tinjauan Pembaharuan KUHAP: Das Sollen Peran Pengadilan dalam Sistem Peradilan Pidana” ini berlangsung hingga 12.00 WIB melalui media Zoom Meeting.

Para Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banda Aceh mengikuti kegiatan ini sebagai bentuk komitmen dalam peningkatan kualitas pemahaman terhadap dinamika pembaruan hukum acara pidana, serta penguatan peran pengadilan dalam sistem peradilan pidana nasional.

Acara menghadirkan dua narasumber utama tingkat nasional, yaitu Yang Mulia Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H., Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI, serta Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum., Wakil Menteri Hukum RI. Diskusi dipandu oleh Dodik Setyo Wijayanto, S.H., Hakim Yustisial pada Mahkamah Agung RI.

Kegiatan Sarasehan Interaktif Perisai ini berlangsung dalam empat sesi, terdiri dari pembukaan, pemaparan singkat materi, diskusi interaktif, hingga sesi penutup. Para Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banda Aceh turut mengikuti diskusi dan sesi tanya jawab yang disediakan, sebagai bagian dari upaya meningkatkan wawasan serta memperkuat kapasitas teknis dalam menghadapi pembaruan hukum acara pidana di Indonesia.

  • Galeri