
Banda Aceh, 3/12/2025. Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI menyelenggarakan rapat koordinasi secara daring terkait kondisi terkini dan penyaluran bantuan bagi satuan kerja pengadilan yang terdampak banjir di wilayah Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Rapat dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H., dengan menghadirkan jajaran pimpinan dari Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Pengadilan Tinggi Medan, dan Pengadilan Tinggi Padang.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Nursyam, S.H., M.Hum., melaporkan kondisi terkini sejumlah pengadilan negeri di wilayah Aceh yang terdampak banjir. Beliau menyampaikan bahwa terdapat 13 satuan kerja yang terdampak banjir. Diantaranya satuan kerja masih belum dapat beroperasi secara normal karena pasca genangan air yang memasuki area kantor, termasuk Pengadilan Negeri Langsa dan Pengadilan Negeri Kuala Simpang. Serta terdapat 3 satker yang masih terisolir diantaranya Pengadilan Simpang Tiga Redelong, Pengadilan Negeri Takengon dan Pengadilan Negeri Blangkejeren. Kondisi ini berdampak langsung terhadap pelayanan publik, mengingat akses pegawai ke gedung kantor terhambat serta terdapat beberapa kerusakan pada sarana dan prasarana.
Dirjen Badilum menegaskan bahwa penanganan situasi darurat menjadi prioritas utama. Beliau menginstruksikan agar seluruh pengadilan tinggi melakukan inventarisasi kerusakan, memastikan keselamatan pegawai, dan mempercepat penyaluran bantuan logistik maupun dukungan operasional untuk menjaga keberlanjutan pelayanan peradilan. Dirjen juga meminta agar komunikasi antar-satuan kerja tetap dibuka secara intensif guna memperbarui data kondisi dan kebutuhan mendesak di lapangan.
Sementara itu, jajaran Pengadilan Tinggi Medan dan Pengadilan Tinggi Padang turut menyampaikan laporan situasi di wilayah masing-masing, termasuk potensi gangguan operasional akibat cuaca ekstrem dan upaya mitigasi yang telah dilakukan. Seluruh peserta rapat sepakat untuk memperkuat koordinasi, memastikan kesiapan menghadapi dampak lanjutan, serta menyusun langkah-langkah pemulihan pascabencana secara terstruktur.
Dalam rangka meringankan beban korban, Dirjen Badilum mengapresiasi upaya gotong royong yang telah dilakukan oleh seluruh jajaran peradilan dan meminta agar penyaluran bantuan kemanusiaan yang dihimpun oleh keluarga besar Badilum dan Mahkamah Agung segera dipercepat dan dipastikan tepat sasaran, khususnya bagi pegawai pengadilan yang paling terdampak.



