img_head

PEMBINAAN DAN PENINJAUAN ASET PASCA BENCANA PADA PENGADILAN NEGERI TAKENGON DAN PENGADILAN NEGERI SIMPANG TIGA REDELONG

Jan16

Konten : berita kegiatan
Telah dibaca : 91 Kali


Banda Aceh (Humas) — Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh, Nursyam, S.H., M.Hum., didampingi Hakim Tinggi Irwan Efendi, S.H., M.Hum., Sekretaris Rismayati, S.T., M.M., serta Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian Muthmainnah, S.E., M.Si., melaksanakan kegiatan pembinaan sekaligus peninjauan aset pasca bencana pada satuan kerja di wilayah tengah Aceh pada hari Selasa tanggal 14 Januari 2026.

Kegiatan diawali di Pengadilan Negeri (PN) Takengon. Dalam kesempatan tersebut, rombongan meninjau langsung kondisi sarana dan prasarana pasca bencana guna memastikan kelayakan fasilitas perkantoran serta kelancaran pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, KPT Banda Aceh memberikan pembinaan kepada seluruh aparatur peradilan terkait penguatan disiplin, profesionalisme, dan komitmen terhadap integritas.

Selanjutnya, pada siang hari, rombongan melanjutkan kegiatan pembinaan dan peninjauan aset di PN Simpang Tiga Redelong. Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan aset negara tetap terjaga, tercatat dengan baik, serta dapat dimanfaatkan secara optimal dalam mendukung pelaksanaan tugas peradilan.

Dalam rangka mendukung kinerja aparatur, khususnya bagi hakim baru, pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan bantuan berupa laptop dan printer kepada Hakim Angkatan 9 yang bertugas di PN Takengon dan PN Simpang Tiga Redelong. Bantuan ini diharapkan dapat menunjang efektivitas kerja serta meningkatkan kualitas pelayanan peradilan.

Dalam pembinaannya, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh menekankan pentingnya menjaga sikap dan perilaku dalam bermedia sosial, agar setiap aparatur peradilan senantiasa menjunjung tinggi etika, kehati-hatian, dan citra lembaga peradilan. Selain itu, beliau juga mengingatkan seluruh jajaran untuk terus meningkatkan integritas dalam bekerja, menjadikan nilai kejujuran, profesionalisme, dan tanggung jawab sebagai landasan utama dalam setiap pelaksanaan tugas.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Pengadilan Tinggi Banda Aceh dalam melakukan pembinaan berkelanjutan serta memastikan pengelolaan aset negara berjalan tertib dan akuntabel, khususnya di wilayah yang terdampak bencana, demi terwujudnya pelayanan peradilan yang prima bagi masyarakat.

  • Galeri