img_head

ENTRY MEETING PEMERIKSAAN LAPORAN KEUANGAN MAHKAMAH AGUNG TAHUN ANGGARAN 2025 DI BANDA ACEH

Jan28

Konten : berita kegiatan
Telah dibaca : 13 Kali


Banda Aceh, 27/1/2026 - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) resmi memulai rangkaian Pemeriksaan Terinci atas Laporan Keuangan Mahkamah Agung Tahun Anggaran 2025 serta Badan Peradilan di bawahnya. Kegiatan ini diawali dengan pelaksanaan Entry Meeting yang berlangsung di Pengadilan Tinggi Banda Aceh pada Selasa tanggal 27 Januari 2026. Pertemuan ini menjadi langkah awal strategis dalam memastikan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara di lingkungan peradilan dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai amanat UUD 1945. Kegiatan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nursyam, S.H., M.Hum, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh A Bondan, S.H., M.H, Sekretaris Pengadilan Tinggi Banda Aceh Rismayati, S.T., M.M serta para PPK dari beberapa satuan kerja Mahkamha Syariah Aceh, Pengadilan Negeri Banda Aceh dan Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh.

Dalam pemaparannya, tim pemeriksa BPK menekankan bahwa sasaran pemeriksaan kali ini meliputi siklus akuntansi pada penyusunan Laporan Keuangan (LK) Tahun 2025, dengan fokus pada akun-akun signifikan di Neraca dan Laporan Realisasi Anggaran (LRA). Selain itu, BPK juga akan memantau tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya yang belum selesai ditindaklanjuti. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan opini profesional mengenai kewajaran informasi keuangan berdasarkan kriteria kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.

Untuk wilayah Aceh, BPK telah menetapkan beberapa satuan kerja sebagai sampel pemeriksaan, di antaranya adalah Pengadilan Tinggi Aceh, Pengadilan Negeri Banda Aceh, Pengadilan Negeri Sabang, Mahkamah Syar’iah Banda Aceh, dan Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh. Tim pemeriksaan ini dipimpin oleh Sarjono, S.E., Ak., M.B.A., CSFA selaku Ketua Tim, di bawah pengawasan Penanggung Jawab Dr. Hery Subowo, S.E., MPM, dan jajaran Wakil Penanggung Jawab serta Pengendali Teknis lainnya.

Sebagai penutup, BPK mengharapkan adanya kemudahan dan kelancaran koordinasi dari seluruh unit kerja terkait, terutama dalam pemenuhan permintaan data dan dokumen secara elektronik. Pejabat dan petugas terkait diharapkan selalu siap memberikan keterangan atau konfirmasi guna mendukung kelancaran prosedur pemeriksaan, termasuk komunikasi dengan pihak ketiga jika diperlukan. Sinergi ini diharapkan dapat mendorong terciptanya tata kelola keuangan negara yang berkualitas demi mencapai tujuan negara.

  • Galeri