
Banda Aceh, 28/1/2026 - Keluarga besar Pengadilan Tinggi Banda Aceh menggelar acara pengantar alih tugas bagi Ibu Sriwahyuni Batubara, S.H., M.H., yang secara resmi berpindah tugas dari jabatan Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Banda Aceh menjadi Hakim Tinggi Pemilah Perkara pada Mahkamah Agung Republik Indonesia pada hari Rabu tanggal 28 Januari 2026. Acara yang berlangsung di Aula Pengadilan Tinggi Banda Aceh ini dihadiri oleh jajaran pimpinan, rekan sejawat hakim tinggi, serta seluruh aparatur peradilan.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nurssyam, S.H., M.Hum., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi dan integritas yang telah ditunjukkan oleh Ibu Sriwahyuni Batubara selama mengabdi di instansi ini. Beliau dinilai sebagai sosok hakim yang memiliki ketajaman yuridis serta kedisiplinan tinggi dalam memutus perkara. Promosi jabatan menjadi Hakim Tinggi Pemilah di Mahkamah Agung dipandang sebagai pengakuan atas kompetensi luar biasa yang dimiliki beliau dalam menjaga muruah peradilan di tingkat tertinggi.
Ibu Sriwahyuni Batubara, dalam pesan dan kesannya, menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan serta kerja sama yang solid dari seluruh rekan Hakim Tinggi dan aparatur pengadilan selama masa tugasnya. Beliau mengungkapkan bahwa pengalaman di Pengadilan Tinggi Banda Aceh menjadi bekal berharga dalam mengemban amanah baru di Mahkamah Agung, khususnya dalam melakukan filtrasi dan telaah hukum terhadap perkara-perkara yang masuk di tingkat kasasi maupun peninjauan kembali.
Acara ditutup dengan pemberian cinderamata sebagai bentuk kenang-kenangan dan penghormatan, dilanjutkan dengan sesi foto bersama serta pemberian ucapan selamat dari seluruh hadirin. Seluruh keluarga besar mendoakan agar Ibu Sriwahyuni Batubara senantiasa diberikan kesehatan, kelancaran, dan kesuksesan dalam menjalankan tugas barunya demi mewujudkan visi Mahkamah Agung menuju peradilan yang agung.






