
Banda Aceh, 30/9/2025. Pengadilan Tinggi Banda Aceh menyelenggarakan kegiatan Rapat Monitoring dan Evaluasi Laporan Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LHE SAKIP) Tahun 2024, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Banda Aceh pada hari Selasa tanggal 30 September 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Nursyam, S.H., M.Hum., para Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc, serta seluruh pejabat kepaniteraan dan kesekretariatan.
Dalam kesempatan tersebut, Panitera Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Drs. Efendi, S.H., menyampaikan laporan hasil Monitoring dan Evaluasi LHE SAKIP Tahun 2024. Beliau menjelaskan sejumlah catatan penting yang menjadi perhatian, antara lain terkait dokumen reviu atas Renstra maupun IKU yang belum menyampaikan alasan perubahan, serta definisi operasional indikator kinerja yang belum dirumuskan secara detil. Selain itu, aspek monitoring capaian kinerja masih belum dilakukan secara berjenjang, dan mekanisme rapat yang berjalan belum sepenuhnya menghasilkan rekomendasi perbaikan maupun penyesuaian atas kebijakan dan aktivitas yang ada.
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh dalam arahannya menyampaikan apresiasi atas penyampaian laporan tersebut sekaligus menekankan pentingnya tindak lanjut atas hasil evaluasi. Beliau menegaskan bahwa setiap aparatur pengadilan harus mampu meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, serta pelaporan kinerja agar akuntabilitas institusi dapat tercapai secara optimal.
Diharapkan seluruh jajaran Pengadilan Tinggi Banda Aceh dapat lebih konsisten dalam melaksanakan monitoring dan evaluasi berjenjang, serta menghasilkan rekomendasi yang konkret untuk peningkatan kualitas pelayanan peradilan. Rapat tersebut juga menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pengadilan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kinerja.
 
 
		
					


