img_head
BERITA

SOSIALISASI VIRTUAL ACCOUNT PP IKAHI DAN BADAN PENGELOLA DANA SOSIAL HAKIM (BPDSH)

Jun27

Konten : berita kegiatan
Telah dibaca : 12.381 Kali


Banda Aceh - (27/072022) Sehubungan dengan telah diberlakukannya sistem pembayaran iuran wajib anggota Ikatan hakim Indonesia (IKAHI) dan iuran Badan Pengelola Dana Sosial Hakim ( BPDSH IKAHI) melalui Virtual Account masing-masing hakim sejak bulan Mei 2022, Pengurus Pusat IKAHI bekerjasama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) menyelenggarakan sosialisasi secara Hybrid terkait sistem Virtual Account tersebut.

Terkait kegiatan tersebut, PP IKAHI mengundang masing-masing perwakilan dari masing-masing satker, dari Pengadilan Tinggi Banda Aceh, hadir secara online Ketua, Wakil Ketua dan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banda Aceh serta pengurus IKAHI daerah Aceh.

  • Galeri