img_head
BERITA

PERKUAT AKUNTABILITAS, PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH IKUTI BIMTEK EVALUATOR SAKIP 2026

Jun11

Konten : berita kegiatan
Telah dibaca : 25 Kali


Banda Aceh, 11/6/2026 - Dalam rangka penguatan implementasi Reformasi Birokrasi pada area akuntabilitas serta mewujudkan evaluasi Kinerja yang berkualitas, Tim Evaluator Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Pengadilan Tinggi Banda Aceh mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Evaluator SAKIP di lingkungan Peradilan Umum secara daring. Kegiatan yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) Mahkamah Agung RI ini dilaksanakan pada Kamis, tanggal 11 Juni 2026. Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan Mahkamah Agung RI dalam mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di seluruh lingkungan peradilan di bawahnya. 
Rangkaian kegiatan diawali dengan pelaksanaan pre-test untuk mengukur pemahaman awal para evaluator mengenai instrumen SAKIP. Memasuki sesi inti, para peserta menerima pemaparan materi dari narasumber Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) yang mengupas tuntas mengenai Panduan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP). 
Selanjutnya kegiatan di fokuskan pembahasan mengenai Mekanisme Pelaksanaan Evaluasi AKIP khusus di lingkungan Peradilan Umum, yang disampaikan oleh narasumber dari Badan Pengawasan (BAWAS) Mahkamah Agung RI. Seluruh rangkaian bimbingan teknis ini kemudian ditutup dengan evaluasi akhir melalui post-test guna memastikan standardisasi pemahaman seluruh peserta. 
Melalui keikutsertaan dalam bimtek ini, Tim Evaluator Pengadilan Tinggi Banda Aceh diharapkan dapat melakukan evaluasi mendalam untuk pengadilan tingkat pertama di wilayah  hukumnya secara lebih objektif, terukur, dan profesional. Pemantapan kapasitas ini menjadi modal penting bagi institusi dalam melaksanakan evaluasi kinerja yang dapat dihmgunakan sebagai penyempurnaan implementasi SAKIP di lingkungan badan peradilan umum.

  • Galeri